Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
◕ | Lulusan dan Mahasiswa Kuliah Karyawan maupun Program Reguler UM Surabaya mempunyai STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH YANG SAMA. |
◕ | Lulusan
P2K UM Surabaya mempunyai gelar sesuai dengan jenjang pendidikan dan
jurusan/bidang ilmunya, dan mempunyai hak menggunakan gelarnya serta
mempunyai hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. |
◕ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Karyawan dan Program Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Reguler. Karena P2K adalah Program Reguler dengan jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
Sistem Pendidikan
◕ | Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang belum bekerja.
Selain kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif
melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan
diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek
akhir (D3) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya. |
◕ | Bagi
mahasiswa kuliah karyawan yang bekerja dengan sistem shift (pergantian
waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem
pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Kuliah Karyawan dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu. |
◕ | Mahasiswa kuliah karyawan yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. |
◕ | Lulusan Program S1 dan D3 Kuliah Karyawan UM Surabaya
dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai jurusan /
program studinya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan bekal
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan/memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya. |
◕ | Kurikulumnya
berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan Kualitas Kurikulumnya didesain
selain mengacu kepada kurikulum nasional, juga berdasarkan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta terhadap kebutuhan dunia kerja dan kebutuhan studi lanjut ke pendidikan yang lebih tinggi (ke Program S2 untuk lulusan S1 dan ke Program S1 untuk lulusan D3). |
◕ | Bagi
mahasiswa kuliah karyawan yang sudah bekerja diijinkan tidak mengikuti
kuliah untuk beberapa pertemuan, bila mahasiswa terkait mendapat tugas
kerja lembur, atau kerja dengan sistem pergantian waktu, tugas kerja ke
luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu. |
◕ | Lulusan
Program Kuliah Karyawan UM Surabaya memiliki kemampuan penguasaan teori
yang kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara
pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem;
mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini;
memiliki kemampuan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan. |
◕ | Lulusan Kuliah Karyawan UM Surabaya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi,
kemampuan dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara
komprehensif dalam bidang yang sesuai dengan bidang ilmunya; kemampuan
berkerjasama dalam tim, kemampuan memahami pengetahuan terhadap etika,
kemampuan memahami pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali
dengan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya. |
◕ | Kompetensi dasar Lulusan Program S1 dan D3 Kuliah Karyawan UM Surabaya
adalah memiliki kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing
tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan
berkembang; mampu menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah;
mengetahui cara dan dapat terus-menerus belajar; dalam menangani tiap
masalah, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan
prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan dapat
memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu dan
pengetahuan; cakap dan terampil sesuai bidang ilmunya; dapat
menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang
tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang
tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan upaya; mampu aktif
berperan-serta dalam kelompok kerja; mampu berkomunikasi dengan para
pakar dalam bidang keahlian lain dan memanfaatkan bantuan mereka; mampu
memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai
rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang ilmunya, mampu
mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, melaksanakan
penelitian, atau mengikuti program studi di tingkat lebih lanjut. |
|