Kamis, 24 November 2016

Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Karyawan, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Peraturan Mendikbud No. 49 Tahun 2014 (silakan klik)
tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.


Untuk Beban Studi (SKS yang ditempuh) Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks 8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks 6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan
melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks Dihitung sisa sks



Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar

Lulusan dan Mahasiswa Kuliah Karyawan maupun Program Reguler UM Surabaya mempunyai STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH YANG SAMA.
Lulusan P2K UM Surabaya mempunyai gelar sesuai dengan jenjang pendidikan dan jurusan/bidang ilmunya, dan mempunyai hak menggunakan gelarnya serta mempunyai hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Karyawan dan Program Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Reguler. Karena P2K adalah Program Reguler dengan jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda.


Sistem Pendidikan

Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang belum bekerja. Selain kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Bagi mahasiswa kuliah karyawan yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Kuliah Karyawan dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Mahasiswa kuliah karyawan yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Lulusan Program S1 dan D3 Kuliah Karyawan UM Surabaya dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai jurusan / program studinya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan/memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan Kualitas Kurikulumnya didesain selain mengacu kepada kurikulum nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta terhadap kebutuhan dunia kerja dan kebutuhan studi lanjut ke pendidikan yang lebih tinggi (ke Program S2 untuk lulusan S1 dan ke Program S1 untuk lulusan D3).
Bagi mahasiswa kuliah karyawan yang sudah bekerja diijinkan tidak mengikuti kuliah untuk beberapa pertemuan, bila mahasiswa terkait mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dengan sistem pergantian waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
Lulusan Program Kuliah Karyawan UM Surabaya memiliki kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kemampuan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan Kuliah Karyawan UM Surabaya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, kemampuan dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif dalam bidang yang sesuai dengan bidang ilmunya; kemampuan berkerjasama dalam tim, kemampuan memahami pengetahuan terhadap etika, kemampuan memahami pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Kompetensi dasar Lulusan Program S1 dan D3 Kuliah Karyawan UM Surabaya adalah memiliki kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus-menerus belajar; dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan dapat memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan; cakap dan terampil sesuai bidang ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja; mampu berkomunikasi dengan para pakar dalam bidang keahlian lain dan memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi di tingkat lebih lanjut.